Selasa, 14 Agustus 2018

Kekuasaan Kongsi Dagang VOC

Menganalisis keserakahan kongsi dagang
1.    Lahirnya VOC
Tujuan kedatangan orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan . Tujuan ini boleh dikatakan dapat dicapai setelah mereka menemukan rempah-rempah dikepulauan nusantara. Berita tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan rempah-rempah itu menyebar luas. Para pedagang portugis bersaing dengan para pedagang Belanda,bersaing dengan para pedagang Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama. Inggris membentuk kongsi dagang bernama EIC. Kantor pusatnya berkedudukan di Kalkuta,India. Pemerintah dan perlemen Belanda pada 1958 mengusulkan agar antarkongsi dagang bekerjasama membentuk sebuah perusahan yang lebih besar. Pada 20 Maret 1602 dibentuklah VOC didirikan di Amsterdam. VOC memiliki kewenangan :
  ● Melakukan monopoli perdagangan,
  ● Membentuk angkatan perang sendiri,
  ● Melakukan peperangan,
  ● Mengadakan perjanjian dengan raja  raja setempat
  ●Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
  ● Mengangkat Pegawai Negeri,
  ●Memerintah dinegeri jajahan
Pada tahun 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC,yakni jabatan gubernur jenderal bertugas mengendalikan kekuasaan dinegeri jajahan VOC. Gubernur Jendral VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614) pertama mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610.
2. VOC semakin merajalela
Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst(1614-1615). Baru berjalan satu tahu ia digantikan oleh Laurens Reael (1615-1619) berhasil dibangunnya Gedung Mauritius yang berlokasi ditepi sungai Ciliwung.  Awalnya orang Belanda bersikap baik dengan rakyat tapi lama kelamaan melakukaan paksaan dan kekerasan.  J.P. Coen mempersiapkan pasukan untuk menyerang jayakarta. Cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam antara lain:
● Merebut pasaran produksi pertanian.
●  Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian.
● VOC sementara cukup menduduki tempat-tempat yang strategis.
● Melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara.
● Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhiVOC tidak hanya sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang berusaha untuk mencari untung tetapi juga ingin menanamkan kekuasaannya di Nusantara.
c. VOC menuju kebangkrutan
pada abad ke-17hingga awal abad ke-18 mengalami puncak kejayaan. Namun dibalik itu ada persoalan-persoalan yang bermunculan. Pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC.  Pengurus tidak lagi berpikir memajukan usaha perdagangannya,tetapi berpikir untuk memperkaya diri. VOC  sebagai kongsi dagang swasta semakin keuntungannya merosot. Kemudian Gubernur Jenderal Jacob Mosel mengeluarkann ordonasi baru tahun 1754. Ordonasi ini mengatur kendaraan kebesaran. Pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah.
C. Mengevaluasi Penjajahan  Pemerintah Hindia Belanda
1. Masa Pemerintahan Republik Bataaf
Pada tahun 1795 terjadi perubahn di Belanda muncullah kelompok yang menanamkan dirinya kaum patriot. Kaum ini terpengaruh oleh semboyan Revolusi Perancis. Tahun 1795 pasukan Perancis menyerbu Belanda. Belanda dikuasai oleh Perancis. Raja Willem V mengeluarkan perintah yang terkenal dengan “ surat-surat Kew”. Isinya tentang agar para penguasa dinegeri jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris bukan Perancis.
a)     Pemerintahan Herman Williem Daendels(1808-1811)
Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai Inggris. Deandels adalah kaum patriot dan liberal dari Belanda yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Revolusi Perancis. Deandels melakukan beberapa langkah strategis:
·        Bidang Pertahanan dan Keamanan
1.     Membangun benteng- benteng pertahanan baru.
2.     Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon.
3.     Meningkatkan jumlah tentara.
4.     Membangun jalan raya dari Anyer- Panarukan.
·        Bidang Pemerintahan
Daendels melakuakn beberapa tindakan yang dapat memperkuat kedudukannya di Nusantara:
1.     Menbatasi secara ketat kekuasaan raja-raja di Nusantara.
2.     Membagi pulau jawa menjadi 9 daerah.
3.     Kedudukan bupati sebagai penguasa tradisional diubah menjadi pegawai pemerintah.
4.     Kerjaan Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemerintah colonial.
·        Bidang Peradilan
1.     Daendels membentuk 3 jenis peradilan.
2.     Peraturan untuk pemberantasan korupsi.
·        Bidang Sosial Ekonomi
Memperbaiki keadaan di Tanah Hindia. Beberapa kebijakan Daendels
1.     Memaksakan berbagai perjanjian dengan penguasa Surakarta dan Yogyakarta,
2.     Meningkatkan usaha pemasukan uang dengan cara pemungutan pajak,
3.     Meningkatkan penanaman tanaman yang hasilnya laku di pasaran dunia,
4.     Rakyat diharuskan melaksanakan penyerahan wajib hasil pertaniannya,
5.     Melakukan penjualan tanah-tanah kepada pihak swasta.
b)    Pemerintah Janssen(1811)
Pada bulan Mei 1811,Daendels dipanggil pulang ke negerinya  ia digantikan oleh Jan Willem Janssen. Janssen dikenal seorang politikus berkebangsaan Belanda. Pada tahun 1810 Janssen diperintahkan pergi ke Jawa dan akhirnya menggantikan Daendels pada 1811.   Pada tanggal 26 Agustus 1811 Batavia jatuh ke tangan Inggris. Penyerahan Janssen secara resmi ke pihak Inggris ditandai dengan adanya Kapitulasi Tuntang pada tanggal 18 September 1811.
2.Perkembangan  Kolonialisme Inggris di Indonesia(1811-1816)
Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jendral Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasanya. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia.
            a). Kebijakan dalam Bidang Pemerintahan
Dalam menjalankan tugasnya di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat. Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Pada waktu Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan Yogyakarta nampaknya belum surut.  Raffles mengirim pasukan dibawah pimpinan Kolonel Gillespie untuk menyerang keraton Yogyakarta dan memaksa Sultan Hamengkubuwana II turun tahta sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus mendatangani kontrak bersama Inggris yang  isinya
a.     Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III.
b.     Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan ke Penang.
c.      Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.
b).Tindakan dalam bidang ekonomi
     Kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles antara lain:
a.     Pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah,
b.     Penghapusan pajak dan penyerahan wajib hasil bumi,
c.      Penghapusan kerja rodi dan perbudakan,
d.     Penghapusan sistem monopoli,
e.     Peletakan desa sebagai unit administrasi penjajahan.
Pelaksanaan sistem land rent itu diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi uang di Hindia. Kemudian ditempatkannya desa sebagai unit administrasi pelaksanaan pemerintah.
3.Dominasi Pemerintahan Kolonial Belanda
Tahun 1816 Raffles mengakhiri pemeritahannya di Hindia. Pada tahun 1814 sudah diadakan Konvensi London yang isinya Inggris harus mengembalikan tanah jajahannya di Hindia kepada Belanda. Pada tahun 1816 Kepulauan Nusantara kembali dikuasai oleh Belanda.
a.     Jalan tengah bersama Komisaris Jenderal
Dibentuk oleh Pangeran Willem VI yang terdiri atas 3 orang. Pangeran Willem VI mengeluarkan undang-undang Pemerintah untuk negeri jajahan pada tahun 1815. Salah satu pasal dari undang-undang tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan pertanian dilakukan secara bebas. Komisaris Jenderal sepakat untuk menerapkan kebijakan jalan tengah maksudnya eksploitasi kekayaan di tanah jajahan langsung ditangani pemerintah Hindia Belanda agar segera mendatangkan keuntungan bagi negeri induk.
b.     Sistem Tanam Paksa
Pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johannes Van den Bosch mengajukan kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan cara melaksanakan politik kolonial Belanda di Hindia.

Ketentuan Tanam Paksa
1.     Penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya.
2.     Yang disediakan penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3.     Waktu dan pekerjaan diperlukan.
4.     Tanah tanaman tanam paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5.     Hasil tanaman diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda.
6.     Kegagalan panen menjadi tanggungan pemerintah.
7.     Pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum.
8.     Penduduk yang bukan petani,diwajibkan bekerja perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah.

Pelaksanaan Tanam Paksa
Menurut Van den Bosch,pelaksanaan sistem tanam paksa harus menggunakan organisasi desa. Tanam Paksa telah membawa penderitaan rakyat.
c.      Sistem usaha swasta
Pelaksanaan Tanam Paksa memang telah berhasil memperbaiki perekonomian Belanda. Nederlansche Handel Matschappij (perusahaan dagang yang didirikan oleh Raja William I di Den Haag pada 9 Maret 1824 sebagai promosi. Terbitnya 2 buah buku pada tahun 1860 yakni buku Max Havelaar tulisan Edward Douwes Dekker dengan nama samarannya Multatuli,dan buku berjudul Suiker Contractor tulisan Frans van de Pute. Kedua buku ini memberikan kritik keras terhadap pelaksanaan Tanam Paksa. Tanam Paksa mulai dihapus dan mulai diterapkan sistem politik ekonomi Liberal. Belanda mengeluarkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan:
1.     Tahun 1864 dikeluarkan Undang-undang          Perbendaharaan Negara.
2.     Undang-undang Gula.
3.     Undang-undang Agraria.
Di dalam undang-undang ini ditegaskan,antara lain:
a. Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi 2 bagian.
b.Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.
c. Pihak swasta dapat menyewa tanah  d.Perkembangan agama Kristen
Perkembangan agama Kristen di Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 2 yakni Kristen Katolik dan Kristen Prostestan. Menurut Cosmos Indicopleustes dalam bukunya Topographica Christiana,diceritakan bahwa pada abad ke-6 sudah ada komunitas Kristiani di India Selatan,di pantai Malabar dan Sri Lanka. Agama Kristen(Katolik dan Prostestan) masuk dengan cara damai melaui kegiatan pelayaran dan perdagangan. Orang-orang Portugis menyebarkan agama Kristen Katolik. Orang-orang Belanda membawa agama Kristen prostestan. Agama katolik berkembang di Minahasa. Pada tahun 1563 yang dapat dikatakan sebagai tahun masuknya agama Katolik di Sulawesi Utara.